Masohi - Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Masohi lakukan inspeksi mendadak (SIDAK) pada Jumat (14/07).
Pelaksanaan Sidak kali ini dikhususkan untuk blok Kartini yang umumnya dihuni oleh WBP Perempuan berjumlah 6 orang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan Masohi, Arifin Arif dengan beranggotakan Staff KPR dan Regu Pengamanan Perempuan diantaranya Sekar dan Valdian Sahertian.
Arif, akrab disapa mengatakan bahwa kegiatan sidak ini dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen Rutan Masohi dalam langkah percepatan deteksi dini blok hunian. Menurutnya hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dan respon untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba, penggunaan Hp secara ilegal serta barang terlarang lainnya.
“Kegiatan ini kita lakukan secara rutin untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang terlarang di dalam blok Kartini. Sekaligus melakukan pengawasan, pembinaan dan moniroting di Rutmas” tutur Arif.
Sebagai orang yang punya tanggung jawab besar bidang pengamanan di Rutmas, Arif tidak ingin Rutmas masih ada WBP yang menyalahgunakan HALINAR. Kewaspadaan itu bukan sajha untuk WBP Laki-laki, tapi perlu tingkatkan untuk WBP Perempuan. Menurutnya, akan lebih berbahaya ketika petugas perempuan lengah, bisa sajha peredaran barang terlarang itu masuk melalui WBP Perempuan.
“Saya yakin Petugas Perempuan tidak akan berkompromi dengan mereka. Dan perlu saya ingatkan kembali, jangan sekali2 petugas baik perempuan maupun laki2 yang “kompromi” dengan WBP. Sekali kedapatan ada petugas yang “kompromi” dengan mereka, maka akan ditindak tegas” pesan Arif.
Dan setelah dilakukan penggeledahan, lanjutnya ditemukan beberapa barang terlarang berupa piring dan sendok yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) Rutan Masohi.
Sementara itu, Yusuf Mukharom, Kepala Rutan Masohi mengapresiasi kinerja Pengamanan Rutan Masohi yang sudah melakukan SIDAK secara rutin tidak hanya pada blok-blok laki-laki, tapi blok perempuan kena imbas SIDAK.
“Danke banyak Pak KPR dan Regu Pengamanan Rutan yang sudah selalu tanggap untuk lakukan deteksi dini KAMTIB melalui SIDAK” ungkap Yusuf.
Melalui kegiatan tersebut, Ia lebih menekankan pada pentingnya petugas Pemasyarakatan khususnya petugas Rutmas berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang merupakan Kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“3+1 Pemasyarakatan Maju yakni melakukan deteksi dini secara terus menerus, termasuk berantas Narkoba, bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, ditambah Back To Basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan regulasi yang berlaku” terang Yusuf.
Terus tingkatkan kewaspadaan dan pastikan keamanan dan ketertiban dalam Rutmas dapat terjaga dengan baik.